Selasa, 10 Januari 2012

sejarah futsal


Sejarah Futsal – Olahraga futsal hampir sama dengan sepak bola, yaitu dimainkan oleh dua tim, namun dalam futsal masing-masing tim beranggotakan lima orang. Tujuan juga sama dengan sepak bola yaitu memasukkan bola ke gawang, namun bedanya dalam permainan futsal lapangannya dibatasi garis, bukan net atau papan. Istilah futasal dalam bahasa international berasal dari kata spanyol atau portugi yaitu futbol dan sala. Berikut ini beberapa hal yang dapat kita pelajari tentang sejarah awal mula futsal, seperti yang dilansir wikipedia.

Sejarah Futsal



Futsal diciptakan di Montevideo, Uruguay pada tahun 1930, oleh Juan Carlos Ceriani. Keunikan futsal mendapat perhatian di seluruh Amerika Selatan, terutamanya di Brasil. Ketrampilan yang dikembangkan dalam permainan ini dapat dilihat dalam gaya terkenal dunia yang diperlihatkan pemain-pemain Brasil di luar ruangan, pada lapangan berukuran biasa. Pele, bintang terkenal Brasil, contohnya, mengembangkan bakatnya di futsal. Sementara Brasil terus menjadi pusat futsal dunia, permainan ini sekarang dimainkan di bawah perlindungan Fédération Internationale de Football Association di seluruh dunia, dari Eropa hingga Amerika Tengah dan Amerika Utara serta Afrika, Asia, dan Oseania.

Pertandingan internasional pertama diadakan pada tahun 1965, Paraguay menjuarai Piala Amerika Selatan pertama. Enam perebutan Piala Amerika Selatan berikutnya diselenggarakan hingga tahun 1979, dan semua gelaran juara disapu habis Brasil. Brasil meneruskan dominasinya dengan meraih Piala Pan Amerika pertama tahun 1980 dan memenangkannya lagi pada perebutan berikutnya tahun pd 1984.

Kejuaraan Dunia Futsal pertama diadakan atas bantuan FIFUSA (sebelum anggota-anggotanya bergabung dengan FIFA pada tahun 1989) di Sao Paulo, Brasil, tahun 1982, berakhir dengan Brasil di posisi pertama. Brasil mengulangi kemenangannya di Kejuaraan Dunia kedua tahun 1985 di Spanyol, tetapi menderita kekalahan dari Paraguay dalam Kejuaraan Dunia ketiga tahun 1988 di Australia.

Pertandingan futsal internasional pertama diadakan di AS pada Desember 1985, di Universitas Negeri Sonoma di Rohnert Park, California. Futsal The Rule of The Game

Lapangan Futsal


1. Ukuran: panjang 25-42 m x lebar 15-25 m
2. Garis batas: garis selebar 8 cm, yakni garis sentuh di sisi, garis gawang di ujung-ujung, dan garis melintang tengah lapangan; 3 m lingkaran tengah; tak ada tembok penghalang atau papan
3. Daerah penalti: busur berukuran 6 m dari setiap pos
4. Garis penalti: 6 m dari titik tengah garis gawang
5. Garis penalti kedua: 12 m dari titik tengah garis gawang
6. Zona pergantian: daerah 6 m (3 m pada setiap sisi garis tengah lapangan) pada sisi tribun dari pelemparan
7. Gawang: tinggi 2 m x lebar 3 m
8. Permukaan daerah pelemparan: halus, rata, dan tak abrasif

Bola


1. Ukuran: 4
2. Keliling: 62-64 cm
3. Berat: 390-430 gram
4. Lambungan: 55-65 cm pada pantulan pertama
5. Bahan: kulit atau bahan yang cocok lainnya (yaitu bahan tak berbahaya)

Jumlah Pemain


1. Jumlah pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 5, salah satunya penjaga gawang
2. Jumlah pemain minimal untuk mengakhiri pertandingan: 2 (tidak termasuk cedera)
3. Jumlah pemain cadangan maksimal: 7
4. Jumlah wasit: 2
5. Jumlah hakim garis: 0
6. Batas jumlah pergantian pemain: tak terbatas
7. Metode pergantian: “pergantian melayang” (semua pemain kecuali penjaga gawang boleh memasuki dan meninggalkan lapangan kapan saja; pergantian penjaga gawang hanya dapat dilakukan jika bola tak sedang dimainkan dan dengan persetujuan wasit)

Perlengkapan Pemain


1. Kaos bernomor
2. Celana pendek
3. Kaos kaki
4. Pelindung lutut
5. Alas kaki bersolkan karet

Lama Permainan Futsal


1. Lama normal: 2×20 menit
2. Lama istiharat: 10 menit
3. Lama perpanjangan waktu: 2×10 menit (bila hasil masih imbang setelah 2×20 menit waktu normal)
4. Ada adu penalti (maksimal 3 gol) jika jumlah gol kedua tim seri saat perpanjangan waktu selesai
5. Time-out: 1 per tim per babak; tak ada dalam waktu tambahan
6. Waktu pergantian babak: maksimal 10 menit

Profesi yang ingin saya geluti

ngomong-ngomong soal profesi kalau untuk sekarang agak-agak dilema juga ya? tapi kalau untuk kedepan insyallah saya dah mempunya plan yang begitu matang.
profesi yang saya geluti kalo untuk sekarang masih mahasiswa dan sekarang sambil jualan pakaian (baju,sepatu,celana,dll).terbilang cukup berani saya berjualan di saat sekerang dimana keadaan saya mash mahasiswa,tapi itu membuat suatu tantangan bagi saya.
untuk berdagang saya sudah menjalankan selama hampir 2 tahun,dan hasilnya sudah dibilang sangat cukup.dari jual yang iseng-iseng samapi sekarang yang udah agak banyak pembelinya.
saya jual menggunakan online dari forum kaskus,FB,twitter dan BBM. disini saya jual nya dengan cara menampilkan barang tersebut dan mncantumkan contact saya,setelah client mau membeli barulah ikut prosedur nya,,ngirim duit kerekening saya dan kirim alamt ,barulah saya mengirim barang tersebut ke alamatnya.
udah banyak saya kirim ke seluruh indonesia ,dari yang atas sabang sampai papua.
jadi untuk kedepan dagangan ini saya tetap pertahankan ,kalau bisa saya kembangkan menjadi toko atau online yang lebih bagus lagi.

dan untuk kedepan saya harus milih anatara usaha dan kerja di perusahaan.jadi untuk kedepan saya masih menginginkan kerja sebagai wirausaha walaupun sekarang saya kuliah di fakultas komputer.
kita ngga pernah tau kedepan dan rejeki kita gimana.yang penting teruslah berusaha ,jangan pantang menyerah,dan selalu sabar menghadapi cobaan.

Tragedi Mesuji

Tragedi Mesuji hampir sama dengan film blood diamond, memang swaya belum banyak paham tentang kejadian ini tapi disini saya baca-baca kejadian mirip dengan film yang dibintangi oleh leonardo dicaprio itu.Mesuji ini kisah serupa: blood palm oil, blood tire. Kisah kerakusan korporasi, ketundukan pemerintah dan ignorance manusia modern. Sebab dari darah yang tumpah dan mengalir di kebun sawit, singkong dan karet, korporasi jadi kaya, kas pemerintah menggembung dan orang-orang Jakarta dan dunia selebihnya bisa menikmati minyak goreng yang jernih, bisa bermobil mewah dengan ban handal, bisa menikmati gemerlap kasino dan hingar bingar dunia gelap di tengah-tengah sejarah manusia modern abad ini.

Dan apa yang kita saksikan di Mesuji, merupakan miniatur rangkaian cuplikan dan adegan kepedihan, ketidakberdayaan dan cucuran air mata orang-orang tertindas dan tak berdaya di Republik ini. Mesuji adalah cerita keburukan, seburuk apapun yang kita vulgarkan. Mesuji adalah cermin budaya kekerasan, barbarisme dan kemiskinan yang kemudian menyoal keberadaan kita mengenai hidup, manusia dan kemanusiaan.

Apakah hidup ini masih begitu layak dipertahankan jika nyawa manusia hanya bagian sebuah game yang diciptakan mereka yang berkuasa?

Di Mesuji adalah cerita tentang exploatasi manusia oleh manusia di negeri retak, di Republik ini.

Bagi petani Mesuji dan warga tertindas lainnya, tentu berharap kelak pemerintah lebih fokus soal sengketa tanah, soal penyembelihan dan soal pengusiran “centeng-centeng” atas warga daripada sekedar meributkan video yang katanya di dramatisir (katanya ada unsur oplosan). Sebab, ditolak atau tidak, pembantaian itu memang ada dan terjadi.

Kalaupun kemudian dalam video itu terbukti “oplosan”, tentu itu ada cara khusus penanganannya. Jangan sampai lantaran sibuk mengurus ‘video oplosan’

kemudian ramai-ramai melupakan kasus yang sebenarnya, yang lebih penting dan urgen. Apalagi, masalah Mesuji kini semakin melebar, tidak lagi menyoal sengketa tanah perkebunan, tapi menyoal pertambangan.

Dan sudah lazim, dalam setiap kasus sengketa apapun, selalu saja masyarakat yang menjadi tumbal dan batu bata kedigdayaan segelintir investor yang didukung oknum penegak hukum, diperkeruh permainan kadal-kadal, pun tak jarang partai politik melacurkan diri. Aparat hukum “jadi centeng” perusahaan yang tak segan-segan menindas rakyat dengan moncong senjata dan golok.

Sejak awal pemerintah sudah tahu, elit-elit di negeri ini semua sudah mengerti, kalau persoalan kekerasan terkait tanah yang terjadi selama puluhan tahun yang terjadi hampir di seluruh Tanah Air yang melibatkan aparat TNI, polisi, lembaga tertentu, ormas, swasta dan pihak asing dengan masyarakat kecil selalu berimbas pada tewasnya beberapa warga kecil; minimalnya selalu mengalirkan darah dan air mata.

Mengapa pemerintah selalu menutup mata, bukankah konflik yang melatarbelakangi biasanya perebutan tanah sekian hektar yang tidak terlepas dari sejarah penguasaan lahan yang diklaim sebagai tanah milik pihak tertentu?

Dan, kalau mau dirunut secara urut, hampir wujud persengketaan tanah merupakan konflik horisontal warisan kolonial Belanda yang sampai saat inibelum menjadi fokus utama negara untuk menyelesaikannya, bahkan terkesan dibiarkan liar dan dikembangbiakan.


Dalam kurun waktu 50 tahun sejak UU Pokok Agraria (UUPA) lahir, banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dan jauh dari harapan rakyat banyak. UUPA malah menjadi semacam alat eksploitasi sumber-sumber agraria demi kepentingan-kepentingan dan modal asing dalam mengeruk kekayaan alam negeri ini.
Penetapan TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam misalnya, hanya lipstik dan gincu pemerintah dan tetap memelihara konflik berkepanjangan. TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 yang sudah ditetapkan, namun, dukungan dan komitmen pemerintah untuk menjalankan Reforma Agraria masih sangat lemah dan mandeg. Kepentingan-kepentingan pihak tertentu justru yang menguasai.

Ada beberapa catatan penting yang menjadi rumusan RUU PA yang telah digodok oleh DPD sepanjang kurun waktu 2005- 2009.

Pertama, terbentuknya suatu pengaturan agraria yang mampu menjadi instrumen hukum nasional dengan status Undang-Undang Induk.

Kedua, menciptakan kebijakan politik dan hukum pengaturan tanah unifikatif namun tetap mengakui keanekaragaman hak-hak masyarakat adat (local wisdom) dan nilai-nilai yang tumbuh dan berlaku dimasyarakat semata-mata untuk kepentingan sebesar-besarnya warga negara dalam kerangka NKRI.

Runtuhnya Jembatan KuKar, Siapa yang bertanggung jawab ?

Faktor Penyebab.
Karena terjadinya keruntuhan baru tanggal 26 Nopember 2011, sekitar pukul 15:00, maka penyebab terjadinya keruntuhan belum bisa diuangkap secara pasti. Tetapi tim investigasi forensik penyebab terjadinya keruntuhan tentunya sudah mulai bekerja. Penyebabnya masih diselidiki oleh pakar yang kompeten.

Tidaklah mudah mencari penyebab keruntuhan struktur jembatan. Penelitian bisa dimulai dari meminta informasi saksi mata. Langkah selanjutnya adalah mempelajari model keruntuhan struktur, dengan mengamati kerusakan pada struktur yang telah berdiri maupun kerusakan ‘bangkai’ struktur yang telah roboh jatuh ke sungai. Semua kemungkinan penyebab keruntuhan dicatat untuk kemudian dianalisis dengan berdasarkan gambar pelaksanaan (shop drawing) maupun gambar perencanaan (engineering drawing). Disilah diperlukan institusi Rekayasa Forensik yang independen untuk mengetahui penyebab runtuhnya struktur bangunan.

Banyak sekali kemungkinan penyebab runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara. Mulai dari faktor beban tetap, beban angin, beban kendaraan, maupun faktor pengaruh alam. Yang paling sering mendapatkan perhatian terhadap kasus jembatan jenis Suspension Bridge ini adalah faktor beban angin. Beban angin yang meyebabkan terjadinya puntiran seperti pada dek jembatan Tacoma Narrows-Washington. Apakah saat runtuhnya jembatan Kukar bertiup angin kencang?. Apakah jembatan Kukar terlalu langsing?. Faktor kelelahan material juga tidak boleh diremehkan walaupun usia jembatan baru berumur 10 tahun. Disini yang menentukan adalah beban dinamis, baik oleh angin maupun kendaraan. Faktor penggerusan dasar sungai terhadap posisi pilar jembatan juga tidak boleh diabaikan, karena menurut informasi terdapat pergeseran posisi pilar akibat kejadian ditabrak kapal yang berlalu lintas di sungai Mahakam. Walaupun sudah memperhitungkan semua kemungkinan pembebanan, tidak mustahil ada beberapa bagian elemen struktur yang mengalami perlemahan akibat korosi. Perlu dievaluasi lebih mendalam.

Pelajaran yang bisa dipetik.
Karena jembatan bentang panjang jumlahnya tidak banyak dan biaya yang diperlukan untuk membangun juga sangat besar, maka pembangunan jembatan harus dilakukan oleh konsultan dan kontraktor yang mempunyai tenaga ahli bersertifikat. Undang-undang No 18 tentang Jasa Konstruksi yang mempersyaratkan adanya sertifikasi tenaga ahli baru diundangkan tahun 1999, dan pelaksanaannyapun sampai saat ini masih belum berjalan dengan maksimal. Jumlah sarjana teknik yang bersertifikat untuk menjadi Insinyur Profesional masih sedikit sekali. Tenaga ahli konstruksi baik Perencana, Pelaksana, Pengawas maupun Manajemen Konstruksi harus bersertifikat.

Setelah bangunan selesai masa konstruksi masih diperlukan anggaran untuk pemeliharaan. Hampir dipastikan bahwa menentukan biaya pembangunan lebih mudah dan lebih cepat untuk dputuskan. Tetapi alokasi anggaran untuk pemeliharaan dan rehabilitasi bangunan yang telah berdiri sangat sedikit sekali dianggarkan, ataupun kalo kita mau jujur, bahkan tidak ada sama sekali. Perlu diketahu bahwa, minimal anggaran yang harus disiapkan adalah sekitar 1%- 2% dari total biaya awal membangun (initial cost). Biaya pemeliharaan tergantung dari lebar jembatan, panjang bentang, kepadatan lalu lintas dan umur jembatan. Sebagai ilustrasi, Jembatan Chicago yang telah berusia 100 tahun lebih, biaya perawatan setiap tahunnya bisa mencapai 2,82 kali biaya awal membangun.

Diperlukan sistem monitoring jembatan selama masa rencana umur jembatan. Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, sangatlah mudah untuk memonitor kondisi jembatan dari waktu ke waktu, bahkan setiap detiknya. Monitoring terhadap pengaruh linkungan, pengaruh lalu lintas, pengaruh efek kelelaham material akan dengan mudah diketahui dan bisa diketahui sejak dini, sehingga peristiwa runtuhnya jembatan secara tiba-tiba dapat dicegah. Sekarang, bagaimana kita memanfaatkan teknologi untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan materiil akibat runtuhnya jembatan.

Bisa membuat, tetapi tidak bisa memelihara. Kurikulum Jurusan Teknik Sipil perlu ditinjau ulang. Semua Perguruan Tinggi yang mempunyai Jurusan Teknik Sipil, sebagian besar mata kuliah yang diajarkan adalah bagaimana merencanakan dan merancang bangunan (planning and design), sangat sedikit atau bahkan tidak ada yang mengajarkan bagaimana memelihara bangunan agar awet dan bertahan sampai lebih dari 50 tahun. Harus diakui bahwa mata kuliah pemeliharaan bangunan hanya diajarkan di Program Magister dengan Peminatan Manajemen Konstruksi, itupun hanya 3 sks. Dilain pihak, Perguruan Tinggi sangat minim pakar yang mempunyai pengalaman luas dibidang konstruksi jembatan, karena didalam kenyataannya, profesi sebagai dosen dilarang berpraktek sebagai konsultan perencana jembatatan. Sungguh sangat memprihatinkan, disatu sisi kita perlu dosen yang berpengalaman, tetapi disisi lain dosen tidak boleh berpraktek sebagai insinyur. Tantangan bagi kita semua untuk menyempurnakan UU ttg Jasa Konstruksi maupun UU Sisdiknas.